Apa sih yang ada di benak kita ketika mendengar kata khitbah?
Khitbah adalah janji awal untuk menikah. Namun, khitbah belum pasti akan terjadi pernikahan. Khitbah juga bukan syarat pernikahan.
Seorang lelaki yang sedang menjalani proses khitbah dengan seorang wanita, tidak boleh meng-khitbah wanita lain. Tidak boleh juga meng-khitbah wanita yang sudah dikhitbah.
Khitbah memiliki rambu-rambu syariat yang perlu diperhatikan. Diantaranya :
✅Disunnahkan memandang wajah wanita agar saling mengenal dan ada ketertarikan. Ada ulama yang berpendapat boleh memandang wajah dan telapak tangan, namun ada juga ulama yang berpendapat boleh melihat rambut dan betis.❌Jika laki-laki tidak suka dengan wanita tersebut setelah melihat, dia tidak boleh mengatakan alasannya kepada orang lain. Cukup katakan: "saya tidak suka".
Jika ada lelaki saleh yang datang meminang, maka seorang wanita tidak boleh menolak pinangan tersebut.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا جَاءَكُمْ مَنْ تَرْضَوْنَ دِيْنَهُ وَخُلُقَهُ فَزَوِّجُوْهُ إِلَّا تَفْعَلُوْهُ تَكُنْ فِتْنَةٌ فِي الْأَرْضِ وَفَسَادٌ كَبِيْرٌ
“Jika datang kepada kalian seorang lelaki yang kalian ridhai agama dan akhlaknya, maka nikahkanlah ia. Jika tidak, maka akan terjadi fitnah di muka bumi dan kerusakan yang besar.”
Seorang wanita boleh membatalkan pinangan lelaki dengan alasan yang syar'i. Jika seorang wanita tidak ada rasa suka /kecondongan hati kepada lelaki, meskipun lelaki itu sholih, maka dia boleh menolak pinangan lelaki tersebut. Pernikahan dibangun oleh rasa cinta dan kasih sayang, maka hendaknya ada perasaan cinta di antara pasangan suami istri.
Seorang ayah diperbolehkan menawarkan putrinya untuk dinikahi lelaki saleh. Rasa malu hendaknya tidak menjadi penghalang agar bisa mendapatkan suami saleh bagi anak-anaknya. Hal ini juga dilakukan oleh para salafus shalih, seperti Sa'id bin Musayyib yang menikahkan anaknya dengan muridnya.
Jika sudah mantap memilih seorang calon, hendaknya melaksanakan shalat istikharah agar Allah Ta'ala mudahkan urusannya. Namun, jika hal itu tidak baik baginya, Allah akan datangkan penghalang agar dicegah dari urusan tersebut.
Sabtu, 26 November 2022
Faidah Kajian Ustaz Abu Zahro

.jpg)
.jpg)