💛 Kita semua sepakat bahwa anak adalah amanah dari Allah subhanahu wa ta'ala, yang harus kita jaga dan didik dengan sebaik-baiknya. Namun ada sebagian orang tua yang mencukupkan diri menjalankan kewajibannya hanya dari segi sandang, pangan dan papan.
🔵 Yang ketika anaknya sudah kenyang, maka legalah. Saat SPP sekolah anak terbayar, maka selesailah. Atau ketika anaknya ingin baju baru di Hari Raya dan kita sudah membelikannya, maka tunailah. Benarkah demikian, Momsi?
📝 Berikut 4 PRINSIP HAK ANAK yang semestinya orang tua penuhi:
🔸 Prinsip keberlangsungan hidup
Anak berhak mendapat jaminan untuk hidup, kelangsungan hidup, dan tumbuh kembangnya. Kebutuhan ini mencakup sandang, pangan dan papan serta kebutuhan dasar anak lainnya seperti pendidikan. Rumah dan sekolah diharapkan bisa menjadi tempat yang bersahabat sehingga anak merasa nyaman dan aman dalam belajar, bermain dan sebagainya.
🔹 Prinsip non diskriminasi.
Anak berhak mendapat perlakuan yang sama dari orangtuanya, tanpa ada kecenderungan subjektif seperti lebih pintar, lebih cantik/ tampan, lebih penurut dan sebagainya. Kaedah reward dan punishment boleh saja diberikan, namun orangtua harus tetap proporsional sehingga tidak menimbulkan kecemburuan dan konflik baru.
🔸 Prinsip kepentingan terbaik untuk anak
Semua tindakan menyangkut anak yang dilakukan oleh pemerintah, masyarakat, badan legislatif, dan badan yudikatif, maka kepentingan yang terbaik bagi anak harus menjadi pertimbangan utama. Segala sesuatu terkait anak diusahakan harus sesuatu yang baik untuk kelangsungan hidup anak.
🔹 Prinsip penghargaan terhadap pendapat anak
Anak memiliki hak untuk berpartisipasi dan menyatakan pendapatnya dalam pengambilan keputusan, terutama jika menyangkut hal-hal yang mempengaruhi kehidupannya. Orang tua bertugas memberi kebebasan serta bimbingan kepada anak dalam rangka mengembangkan kreativitas dan intelektualitasnya (daya nalar) sesuai dengan tingkat usia anak.
✒️Faedah kajian Ustazah Diah Haryanti, S. Pd حفظها الله
